Rapat dilaksanakan di Aula Lt. 2 Bappeda Kabupaten Ciamis dennen acara tindak panjut pembahasan Kerjasama antara PT. Inspira Kreatif Infinia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis tentang Kerjasama Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Ciamis.
Rapat tersebut menghasilkan :
- Dasar utama adalah Kesepakatan Bersama oleh Pemerintah Daerah dan Pihak ke-3 (PT. Inspira) yang di tandatangani bleh Bupati.
- Teknisnya dituangkan dalam pevjanjian kerjasama oley OPD terkait
- Dasar hükümnya adalar PP 28 Tahun 2018 tenting Kerjasama Daerah dan Perpres 16 tahin 2018 tenting Pengadaan Barang dan Jasa
- Kalau Perpres 16 tahun 2018 bukan termasuk kerjasama melainkan kontrak tual, bukan jasa consultais namun tenaga pengajar
- Pengadaan bisa di Disdik dan Pengelola oleh BKSDM, namun Disdik tidak dapat menggunakan BOS tahun 2020-2021 kerena data sufah terdaftar ke Kemendikbud
- Hasil kesepakatan :
a. Draft perjanjina kerjasama sudah dibuat sesuai dengan hasil kesepakatan dua belah pihak, namun dari PT. Inspira agar melengkapi document-dokumen lain sebagai salah satu syarat untuk di proses lebih lanjut.
b. secara teknis untuk pelaksanaan kegiatan pelatihannya akan diserahkan kepada OPD yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pelatihan.